Jumat, 26 April 2013

Filosofi Kedokteran


Kedokteran (bahasa Inggris: medicine) adalah suatu ilmu dan seni yang mempelajari tentang penyakit dan cara-cara penyembuhannya. Ilmu kedokteran adalah cabang ilmu kesehatan yang mempelajari tentang cara mempertahankan kesehatan manusia dan mengembalikan manusia pada keadaan sehat dengan memberikan pengobatan pada penyakit dan cedera. Dokter (dari bahasa Latin yang berarti "guru") adalah seseorang yang karena keilmuannya berusaha menyembuhkan orang-orang yang sakit. Tidak semua orang yang menyembuhkan penyakit bisa disebut dokter. Untuk menjadi dokter biasanya diperlukan pendidikan dan pelatihan khusus dan mempunyai gelar dalam bidang kedokteran. Dengan begitu kata kedokteran berhubungan dengan penyembuhan.
Hakikat dari profesi kedokteran adalah bisikan nurani dan panggilan jiwa untuk mengabdikan diri pada manusia berlandaskan moralitas yng kental, prinsip kejujuran, keadilan, empati keikhlasan, dan kepedulian sesama manusia.
Ilmu kedokteran secara bertahap berkembang di berbagai tempat terpisah. Pada umumnya masyarakat mempunyai keyakinan bahwa seorang yang terkena musibah dan sakit tidak mampu menolong dirinya sendiri. Ia memerlukan pertolongan dari orang lain setidaknya dari keluarganya atau dari orang yang dianggap mampu memberikan perawatan serta penyembuhan. Dokter di masa dulu, apapun sebutannya, merupakan profesi yang mempunyai kedudukan tinggi di masyarakat. Dengan filosofi semacam itu pula masyarakat modern masih melihat keberadaan dokter sebagai profesi yang mulia dan terhormat di jajaran sosialnya.
Ketika ilmu kedokteran semakin berkembang, dokter melakukan porfesinya tidak lagi sendiri, dan semakin dilengkapi dengan berbagai peralatan termasuk sarana rumah sakit.
Tugas dokter sesuai filosofinya adalah menjaga kesehatan serta mencegah penyakit lebih penting daripada sekedar menyembuhkan penyakit dengan cara berpikir yang sistematis : menjaga kualitas hidup pasien, menyembuhkan pasien, mengurangi dan menghilangkan penderitaan pasien, mengantarkan pasein ke dalam fase terakhir hidupnya (menghadap Tuhan).
Filosofi ilmu dan profesi kedokteran adalah ilmu yang mempelajari tentang tubuh manusia secarautuh dalam keadaan sehat dan sakit serta upaya penyembuhannya.
Sifat yang penting dari seorang dokter adalah adanya belas kasihan dan cinta sesama manusia. Hanya orang yang baik dapat menjadi dokter yang baik. Dasar medicina adalah simpati dan keinginan untuk menolong orang lain dan apapun yang dilakukan dengan tujuan ini harus disebut medicine. Pada seorang dokter tidak hanya harus ada perasaan simpati yang ditujukan kepada seseorang, tetapi juga perasaan sosial yang ditujukan kepada masyarakat.
Seorang dokter harus dapat dengan tenang melakukan pekerjaannya dan harus mempunyai kepercayaan kepada diri sendiri. Ia harus tangkas, harus mempunyai kepribadian yang kuat, sehingga dapat melakukan pekerjaan di dalam keadaan yang serba sulit. seorang pemikir dan mampu berpikir sendiri dan tidak hanya memakai hasil pikiran orang lain. Untuk berpikir secara ilmiah perlu sikap kritis.
Ia juga menasehatkan penderita, bagaimana caranya untuk mencegah timbulnya penyakit, mempertahankan dan meningkatkan kesehatan. Ia meyakinkan orang, bahwa mempertahankan kesehatan hanya mungkin dengan usaha sendiri, dan adanya kesediaan dan kemampuan melakukan usaha-usaha yang diperlukan. Untuk itu tidak hanya perlu pengetahuan tetapi juga kemauan. Juga orang harus mengetahui gunanya mempertahankan kesehatan dan yakin tentang kegunaan itu.
Tujuan, fungsi, dan seberapa penting profesi
Tujuan profesi dokter adalah membantu untuk menyembuhkan penyakit yang diderita dan menghormati kehidupan manusia sejak saat terjadinya pembuahan.

Pandangan / paradigma profesi
(WHO) A-Five-Star Doctor adalah profil dokter ideal yang memiliki kemampuan untuk melakukan serangkaian pelayanan kesehatan untuk memenuhi kualitas, kebutuhan, efektifitas biaya, dan persamaan dalam dunia kesehatan. Lima kualitas yang diinginkan dari seorang dokter yang 'five-star' adalah:
1.      Mampu menyediakan perawatan - Care Provider
2.      Mampu menjadi penentu keputusan - Decision Maker
3.      Mampu menjadi komunikator yang baik - Communicator
4.      Mampu menjadi pemimpin dalam komunitas atau masyarakat - Community Leader
5.      Mampu dan bisa memiliki skil manajerial yang baik untuk menjalankan fungsi-fungsi diatas – Manager
Sebagai “care provider” yaitu bagian dari keluarga, pelaksana pelayanan kedokteran komprehensif, terpadu, berkesinambungan, pada pelayanan dokter tingkat pertama, sebagai pelapis menuju ke pelayanan kedokteran tingkat kedua. Penanganan yang meliputi pengobatan, pencegahan, perawatan dan rehabilitasi kesemuanya dilakukan secara menyeluruh, berkelanjutan dan terintegrasi. Seseorang yang sakit itu harus mendapat perawatan yang layak agar proses penyembuhannya berjalan optimal sehingga pasien bisa terbebas atau sembuh total dari sakitnya. Dalam proses recovery pasien, peran seorang dokter sangat vital sehingga seorang dokter harus benar-benar peduli.
Sebagai  “decicion maker” yaitu penentu pada setiap tindakan kedokteran, dengan memperhatikan semua kondisi yang ikut mempengaruhinya dengan memperhatikan semua kondisi yang ikut mempengaruhinya seperti teknologi yang sedang berkembang dan juga biaya yang harus dikeluarkan oleh pasiennya.Seorang dokter dituntut untuk bisa berpikir dan bertindak cepat serta tepat karena dokter bertanggung jawab terhadap nyawa seseorang terlebih di situasi gawat darurat.
Sebagai  “communicator” yaitu pendidik, penyuluh, teman, mediator dan sebagai penasehat keluarga dalam banyak hal dan masalah.
Sebagai “community leader” dokter membantu mengambil keputusan dalan ikhwal kemasyarakatan, utamanya kesehatan dan kedokteran keluarga, sebagai pemantau, penelaah ikhwal kesehatan dan kedokteran keluarga.
            Sebagai “manager” ia berkemampuan untuk berkolaborasi dalam kemitraan, dalam ikhwal penanganan kesehatan dan kedokteran keluarga. Seorang dokter berkemampuan untuk berkolaborasi dalam kemitraan pada penanganan kesehatan dan kedokteran keluarga.
Hak dan kewajiban
            Dokter mempunyai hak dan kewajiban dalam melakukan praktik kedokteran dalam hubungannya dengan pasien. Hak dan kewajiban essensial diatur dalam UUPK no 29 tahun 2004. Selain itu masih ada hak dan kewajiban umum lainnya.
Hak dokter di antaranya:
  1. Peroleh perlindungan hukum sepanjang sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional.
  2. Melakukan praktik kedokteran sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional. Dokter diberi hak untuk menolak permintaan pasien atau keluarganya yang dianggap melanggar standar profesi dan atau spo.
  3. Memperoleh informasi yang jujur dan lengkap dari pasien atau keluarganya. Informasi pendukung yang berkaitan dengan identitas dan faktor kontribusi yang berpengaruh terhadap terjadinya penyakit dan penyembuhan penyakit.
  4. Menerima imbalan jasa.
Beberapa kewajiban dokter di antaranya:
  1. Memberi pelayanan medis sesuai standar profesi, spo serta kebutuhan pasien.
  2. Merujuk pasien ke dr /drg lain yang mempunyai keahlian/kemampuan yang lebih baik apabila tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan.
  3. Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia.
  4. Melakukan pertolongan darurat atas dasar perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain yang bertugas dan mampu melakukannya.
  5. Menambah ilmu pengetahuan dan mengikuti perkembangan ilmu kedokteran atau kedokteran gigi.
  6. Kewajiban lain diatur dalam sumpah dokter dan kode etik kedokteran.
Kode Etik
Di dalam praktek kedokteran terdapat aspek etik dan aspek hukum yang sangat luas, yang sering tumpang-tindih pada suatu issue tertentu, seperti pada informed consent, wajib simpan rahasia kedokteran, profesionalisme, dll. Bahkan di dalam praktek kedokteran, aspek etik seringkali tidak dapat dipisahkan dari aspek hukumnya, oleh karena banyaknya norma etik yang telah diangkat menjadi norma hukum, atau sebaliknya norma hukum yang mengandung nilai-nilai etika. Aspek etik kedokteran yang mencantumkan juga kewajiban memenuhi standar profesi mengakibatkan penilaian perilaku etik seseorang dokter yang diadukan tidak dapat dipisahkan dengan penilaian perilaku profesinya.
Sejarah Simbol
Staff of aesculapius (juga disebut ‘rod of aesculapius’) mengacu pada tongkat dewa penyembuhan dan pengobatan Yunani bernama Asclepius. Sedangkan caduceus adalah tongkat yang digenggam Hermes, dewa Yunani pelindung para pedagang. Jadi simbol yang benar dari dunia kedokteran sebetulnya adalah ‘staff of aesculapius’. Namun karena sudah terjadi ‘salah kaprah’, maka simbol ‘caduceus’ justru dipakai secara luas di kawasan Amerika Utara sebagai perlambang dunia kedokteran.
Konon di zaman Hippocrates (bapak kedokteran) hidup, mereka yang sakit akan ditempatkan pada kuil penyembuhan (healing temple) yang diberi nama ‘asclepieion’. Di pendapa kuil ini berkeliaran ular tak berbisa yang dipelihara sebagai bagian dari ritual penyembuhan para pasien. Bisa (racun) ular memang dari dahulu kala menyimbolkan kehidupan dan kematian. Racun (venom) ini bila memasuki pembuluh darah akan mematikan (fatal), tetapi bila diminum dapat merupakan obat untuk menyembuhkan sejumlah penyakit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Total Tayangan Halaman

Blogroll

About